Saat proses ta’aruf, Insya Allah atas
izin Allah dan semoga Allah meridhoi, saya bersedia menikah sebagaimana dalam
hadist ‘’jika datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhoi
agamanya, maka nikahkanlah. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi
dan kerusakan yang besar’’ (HR.Tirmidzi).
Begitupun hadist yang mengatakan “Barang siapa menikah karena taat kepada Allah maka ia
akan mencukupi dan memeliharanya.”
Serta dalam hadist lain “Barang siapa yang menikah karena
menjaga diri dari zina, maka pertolongan Allah akan dating kepadanya.”
Beberapa hadist tersebut akhirnya saya siap menikah karena
ibadah yang Allah dan rasulnya perintahkan serta saya menikah karena-Nya.
Menikah karena Allah
“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul:
rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At-Tirmidzi)
Dalam salah satu sabdanya Rasulullah SAW mewasiatkan kalau
menikah adalah sunnahnya para rasul, di hadits lain Rasulullah SAW juga
bersabda kalau pernikahan adalah penyempurnaan dari sebuah hadits di kitab ash-Shahiihah yang dihasankan oleh syeikh
al-bani :
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan
separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk
separuh yang tersisa.”
Sementara Allah SWT memerintahkan menikah kepada
hamba-hambanya sebagaimana termaktub dalam surah an-nur ayat 32 :
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,
dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan
menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…”
Itulah sebagian kecil dari perintah Allah dan Rasulnya
perihal pernikahan, jelas sudah kalau menikah adalah sebuah ibadah yang memang
Allah anjurkan. Sesuatu yang awalnya terlarang bahkan haram menjadi halal dan
berlimpah pahala kebaikan setelah halal melalui akad pernikahan, itulah
indahnya pernikahan. Ada pahala kebaikan dalam setiap detik ketaatan seorang
istri kepada suaminya dan juga ada pahala kebaikan di setiap detik kasih sayang
seorang suami kepada istrinya.
Mungkin ada beberapa hal yang menurut
saya yang harus saya siapkan untuk menuju pernikahan, diantaranya :
Persiapan Spiritual
Islam telah menjadikan pernikahan sebagai suatu gerbang
untuk mempertemukan seorang muslim dan seorang muslimah dan menyatukannya dalam
satu ikatan yang halal dan diridhoi. Sebagai muslimah, tentunya saya
mengharapkan seseorang yang menjadi imam saya adalah seseorang yang baik dan
shalih (Alhamdulillah
suamiku baik dan shalih). Pada
dasarnya, Allah telah menciptakan segala sesuatu dan memasangkannya dengan
sesuatu yang sama pantasnya, seperti dalam dalil dikatakan:
Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji,
dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang
baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Di ayat diatas Allah jelaskan laki-laki yang baik hanya
untuk wanita yang baik begitu juga sebaliknya. Disini kita mendapatkan sebuah
“clue” kalau jodoh itu adalah cerminan
diri kita, ia sebagaimana diri kita. Jika kita shaleh, taat, suka membaca
Al-quran, baik akhlak dan prilakunya Insya Allah, Allah akan pertemukan juga
dengan orang yang seperti itu.
Persiapan Konsepsional
Menikah berarti beribadah, menikah berarti saya akan
mewujudkan ibadah yang lebih berkualitas dan lebih baik di hadapan Allah.
Menikah mengharuskan kita untuk mampu membentuk generasi baru yang taat
beragama. Yang harus saya lakukan yaitu banyaklah membaca buku dan mempelajari
hal-hal agama yang belum kita ketahui. Terapkan banyak ibadah sunnah dan
biasakanlah untuk menjalaninya agar saat menikah nanti saya mampu menjadi ibu
yang baik bagi anak-anak saya kelak.
Persiapan Kepribadian
Dengan menikah, berarti saya tidak lagi hidup sendirian.
Akan ada seorang laki-laki yang menuntun saya dalam menjalani hidup sesuai
dengan syariah keislaman. Belajar untuk terbuka dan menerima perbedaan dari
kepribadian yang dibawa oleh suami saya kelak, dan teruslah untuk mencoba
mengenalnya lebih jauh. Kepribadian diri yang baik tentunya akan rela menerima
hal-hal baru dalam hidup yang dalam hal ini dikatakan sebagai penerimaan diri
yang baik untuk kepribadian suami saya kelak yang tentunya tidak melulu
memiliki banyak persamaan.
Persiapan Fisik
Menikah berarti kita mencetak generasi baru yang akan
meneruskan perjuangan umat. Setelah menikah saya akan dihadapkan dengan
anak-anak saya yang harus saya rawat dan saya bimbing, fisik haruslah kuat
karena mendidik anak bukanlah hal yang mudah.
Persiapan Material
Saat menjalankan pernikahan, dituntut untuk mampu
mengikutsertakan diri dalam soal pengurusan material. Kewajiban mencari nafkah
adalah hal yang diwajibkan bagi suami, dan sebagai seorang istri, saya harus
mampu melibatkan diri menjadi pengelola keuangan dari nafkah yang dihasilkan
suaminya. Di suatu waktu, saya juga dapat membantu suaminya untuk mencari
nafkah jika memang diperlukan. Yang harus saya lakukan banyak-banyaklah
menggali ilmu tentang wirausaha dan biasakan diri sedini mungkin untuk dapat
berhemat dan cerdas mendahulukan hal-hal yang menjadi prioritas hidup dalam
membelanjakan uang.
Persiapan Sosial
Setelah menikah, maka terjadilah proses pembauran status
sosial dari dua keluarga. Menikahkan seorang muslim dan muslimah berarti juga menyatukan
dua keluarga yang berbeda dalam satu ikatan resmi dalam gerbang pernikahan.
Setelah menikah, status sosial pun akan berubah menjadi istri dari seseorang,
bukan lagi menjadi muslimah yang lajang. Sebagai seorang istri yang taat kepada
suami, saya harus membiasakan diri untuk melibatkan diri pada
aktivitas-aktivitas baru yang melibatkan suami saya dan keluarganya juga
keluarga saya.
“Jika menikah hanya karena MAU saja
berarti itu TERGESA-GESA MENIKAH, sementara MENYEGERAKAN MENIKAH adalah bagi
yang sudah MAMPU”
Semoga
bermanfaat 😍
Tidak ada komentar:
Posting Komentar