Sabtu, 04 November 2017

About Pernikahan ^_^

Pernikahan merupakan hal sakral yang baiknya hanya dilakukan sekali seumur hidup. Beberapa hal perlu dipersiapkan sedini mungkin sebelum menginjak gerbang pernikahan. Islam telah memerintahkan kepada hambanya untuk melengkapi separuh dari agamanya dengan menikah. Menikah adalah bentuk konsistensi seumur hidup yang juga merupakan ibadah. Dalam menjalankan ibadah, seorang hamba dituntut untuk menyanggupinya dengan sesuatu yang tidak boleh sembarangan. Diperlukan persiapan dan kesiapan diri yang baik untuk melaksanakan pernikahan.
Saat proses ta’aruf, Insya Allah atas izin Allah dan semoga Allah meridhoi, saya bersedia menikah sebagaimana dalam hadist ‘’jika datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhoi agamanya, maka nikahkanlah. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar’’ (HR.Tirmidzi).

Begitupun hadist yang mengatakan “Barang siapa   menikah karena taat kepada Allah maka ia akan mencukupi dan memeliharanya.”

Serta dalam hadist lain “Barang siapa yang menikah karena menjaga diri dari zina, maka pertolongan Allah akan dating kepadanya.”

Beberapa hadist tersebut akhirnya saya siap menikah karena ibadah yang Allah dan rasulnya perintahkan serta saya menikah karena-Nya.

Menikah karena Allah

“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At-Tirmidzi)

Dalam salah satu sabdanya Rasulullah SAW mewasiatkan kalau menikah adalah sunnahnya para rasul, di hadits lain Rasulullah SAW juga bersabda kalau pernikahan adalah penyempurnaan dari sebuah hadits di kitab  ash-Shahiihah yang dihasankan oleh syeikh al-bani :

“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”

Sementara Allah SWT memerintahkan menikah kepada hamba-hambanya sebagaimana termaktub dalam surah an-nur ayat 32 :

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…”

Itulah sebagian kecil dari perintah Allah dan Rasulnya perihal pernikahan, jelas sudah kalau menikah adalah sebuah ibadah yang memang Allah anjurkan. Sesuatu yang awalnya terlarang bahkan haram menjadi halal dan berlimpah pahala kebaikan setelah halal melalui akad pernikahan, itulah indahnya pernikahan. Ada pahala kebaikan dalam setiap detik ketaatan seorang istri kepada suaminya dan juga ada pahala kebaikan di setiap detik kasih sayang seorang suami kepada istrinya.

Mungkin ada beberapa hal yang menurut saya yang harus saya siapkan untuk menuju pernikahan, diantaranya :

Persiapan Spiritual

Islam telah menjadikan pernikahan sebagai suatu gerbang untuk mempertemukan seorang muslim dan seorang muslimah dan menyatukannya dalam satu ikatan yang halal dan diridhoi. Sebagai muslimah, tentunya saya mengharapkan seseorang yang menjadi imam saya adalah seseorang yang baik dan shalih (Alhamdulillah suamiku baik dan shalih). Pada dasarnya, Allah telah menciptakan segala sesuatu dan memasangkannya dengan sesuatu yang sama pantasnya, seperti dalam dalil dikatakan:

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).

Di ayat diatas Allah jelaskan laki-laki yang baik hanya untuk wanita yang baik begitu juga sebaliknya. Disini kita mendapatkan sebuah “clue”  kalau jodoh itu adalah cerminan diri kita, ia sebagaimana diri kita. Jika kita shaleh, taat, suka membaca Al-quran, baik akhlak dan prilakunya Insya Allah, Allah akan pertemukan juga dengan orang yang seperti itu.

Persiapan Konsepsional

Menikah berarti beribadah, menikah berarti saya akan mewujudkan ibadah yang lebih berkualitas dan lebih baik di hadapan Allah. Menikah mengharuskan kita untuk mampu membentuk generasi baru yang taat beragama. Yang harus saya lakukan yaitu banyaklah membaca buku dan mempelajari hal-hal agama yang belum kita ketahui. Terapkan banyak ibadah sunnah dan biasakanlah untuk menjalaninya agar saat menikah nanti saya mampu menjadi ibu yang baik bagi anak-anak saya kelak.

Persiapan Kepribadian

Dengan menikah, berarti saya tidak lagi hidup sendirian. Akan ada seorang laki-laki yang menuntun saya dalam menjalani hidup sesuai dengan syariah keislaman. Belajar untuk terbuka dan menerima perbedaan dari kepribadian yang dibawa oleh suami saya kelak, dan teruslah untuk mencoba mengenalnya lebih jauh. Kepribadian diri yang baik tentunya akan rela menerima hal-hal baru dalam hidup yang dalam hal ini dikatakan sebagai penerimaan diri yang baik untuk kepribadian suami saya kelak yang tentunya tidak melulu memiliki banyak persamaan.

Persiapan Fisik

Menikah berarti kita mencetak generasi baru yang akan meneruskan perjuangan umat. Setelah menikah saya akan dihadapkan dengan anak-anak saya yang harus saya rawat dan saya bimbing, fisik haruslah kuat karena mendidik anak bukanlah hal yang mudah.

Persiapan Material

Saat menjalankan pernikahan, dituntut untuk mampu mengikutsertakan diri dalam soal pengurusan material. Kewajiban mencari nafkah adalah hal yang diwajibkan bagi suami, dan sebagai seorang istri, saya harus mampu melibatkan diri menjadi pengelola keuangan dari nafkah yang dihasilkan suaminya. Di suatu waktu, saya juga dapat membantu suaminya untuk mencari nafkah jika memang diperlukan. Yang harus saya lakukan banyak-banyaklah menggali ilmu tentang wirausaha dan biasakan diri sedini mungkin untuk dapat berhemat dan cerdas mendahulukan hal-hal yang menjadi prioritas hidup dalam membelanjakan uang.

Persiapan Sosial

Setelah menikah, maka terjadilah proses pembauran status sosial dari dua keluarga. Menikahkan seorang muslim dan muslimah berarti juga menyatukan dua keluarga yang berbeda dalam satu ikatan resmi dalam gerbang pernikahan. Setelah menikah, status sosial pun akan berubah menjadi istri dari seseorang, bukan lagi menjadi muslimah yang lajang. Sebagai seorang istri yang taat kepada suami, saya harus membiasakan diri untuk melibatkan diri pada aktivitas-aktivitas baru yang melibatkan suami saya dan keluarganya juga keluarga saya.

“Jika menikah hanya karena MAU saja berarti itu TERGESA-GESA MENIKAH, sementara MENYEGERAKAN MENIKAH adalah bagi yang sudah MAMPU”

Semoga bermanfaat 😍

Tidak ada komentar:

Posting Komentar